BPJS Imbau Peserta Skrining Riwayat Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan yang terdapat di dalam Aplikasi Mobile JKN. Hal ini dilakukan sebagai upaya pendeteksian dini terhadap risiko penyakit kronis.

“Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program JKN. Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta JKN melalui pengisian pertanyaan. Skrining tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Aplikasi P-Care FKTP maupun Akses Portal QR BPJS Kesehatan.

“Peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan akan mendapatkan hasil bahwa peserta tersebut berisiko penyakit atau tidak berisiko penyakit,” ujarnya.

Potensi risiko penyakit kronis sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ischaemic Heart Disease, Stroke, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkulosis, Hepatitis, Paru Obstruktif Kronis, Talasemia, Kanker Usus, dan/atau Kanker Paru.

“Skrining riwayat kesehatan sangat penting dilakukan untuk pencegahan terhadap penyakit kronis. Peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan satu kali dalam kurun waktu satu tahun, namun lebih baik dilakukan sesegera mungkin,” tegasnya.

Roni mengungkapkan, dalam skrining tersebut terdapat sejumlah pertanyaannya terkait riwayat penyakit, pola konsumsi makanan dan minuman, gaya hidup dan gejala/kondisi yang dirasakan peserta, tidak membutuhkan waktu lama untuk menjawab.

Baca juga:  CCTV untuk Memantau Perawatan Anggota Keluarga

“Skrining riwayat kesehatan ini tidak ada batasan umur, mari lakukan dan jangan lupa untuk mengajak seluruh anggota keluarga,” imbaunya.

Leave a Comment